You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Mal Harus Sediakan Penampungan PKL
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelola Mal Harus Sediakan Penampungan PKL

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginginkan seluruh pengelola mal yang ada di Ibukota menyedikan lahan khusus untuk menampung pedagang kaki lima (PKL). Terlebih, selama ini banyak kawasan sekitar mal yang menjamur PKL liar.

Mal juga punya kewajiban tempat untuk PKL liar itu supaya enggak bikin macet jalan

Djarot mengatakan, PKL tersebut muncul karena adanya kebutuhan dari karyawan yang bekerja di mal. Sebab makanan dan minuman yang dijualnya jauh lebih murah dibanding yang ada di dalam mal.

"Mal juga punya kewajiban tempat untuk PKL liar itu supaya enggak bikin macet jalan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).‎

Lahan PKL di Belakang Pasar Kebayoran Lama akan Ditata

Dengan adanya ruang khusus yang disediakan pihak pengelola, Djarot optimis PKL liar yang selama ini membuka lapak di sekitar kawasan mal perlahan menghilang. Kondisi itu tentu dengan sendirinya semakin menambah keuntungan bagi pengelola mal. Sebab, kawasan mal itu tidak lagi kumuh.

"Tapi kalau masih ada PKL liar yang membandel tapi sudah diberi ruangan khusus sama pengelola mal, petugas Satpol PP harus menindaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2063 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1099 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik